Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

PALEMBANG, iNews.id - Johan Anuar, Cawabup petahana di Pilkada OKU, hampir dipastikan akan merayakan kemenangan dari balik sel tahanan. Johan yang unggul sementara melawan kotak kosong, menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Diketahui, KPK menetapkan Johan Anuar menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU tahun 2013. Saat itu, Johan menjabat pimpinan DPRD OKU, Sumatra Selatan (Sumsel). Johan ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 10 Desember. 

Komisioner KPU Sumsel Amra Muslimin mengatakan, selama putusan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, hal itu tidak mempengaruhi penetapan calon terpilih oleh KPU nantinya. "Setelah putusan final dan mengikat baru berlaku pasal syarat calon," katanya, Jumat (11/12/2020).

Dijelaskan Amra, terkait nantinya belum ada putusan final apakah Johan bisa tetap dilantik pada Februari 2021 nanti, itu sudah ranah menteri dalam negeri bukan KPU. "KPU hanya sampai penetapan calon terpilih, dan beberapa daerah pilkada sebelumnya, ada yang dilantik di lapas," katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. Menurutnya, sesuai aturan yang ada pihaknya akan melakukan rekapitulasi sekitar satu minggu. Selanjutnya penetapan pasangan calon terpilih Pilkada OKU pada akhir Desember.

"Kita akan menetapkan pasangan calon terpilih sekitar 18 hingga 20 Desember mendatang jika tidak ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Tetapi jika ada gugatan bisa diakhir Desember atau awal Januari 2021," katanya. 

Naning menyebutkan, status Johan Anuar saat ini memang sebagai Cawabup OKU, namun ia juga wabup hingga Februari 2021. "Jadi kalau tidak ada kekuatan hukum tetap atau final dari pengadilan, maka hak-haknya sebagai calon tetap ada, termasuk untuk dilantik pada Februari 2021 mendatang," katanya.

Pada Pilkada OKU 2020, Johan Anuar yang merupakan Cawabup petahana berpasangan dengan Cabup petahana Kuryana Aziz. Paslon ini unggul dalam perolehan suara melawan kotak kosong. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network