Sedangkan untuk proses hukum atau tindak pidananya, lanjut Nurkhosim, akan tetap dilanjutkan di Polres Muaraenim.
Sementara itu, pihak keluarga korban DN (25) mengungkapkan, bahwa AN yang merupakan anggota Polres Lahat berpangkat Brigpol sudah sering memberikan ancaman terhadap keluarga korban pascaputusnya tali asmara keduanya.
"Keluarga besar masih belum percaya dengan musibah yang menimpa DN. Bahkan, orang tua pascamengetahui peristiwa kemarin hampir pingsan mendengar kabar bahwa putrinya mengalami peristiwa nahas," ujar kakak kandung korban, Trisnawati.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait