PALEMBANG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang melakukan penertiban badut dan pengamen di lampu merah. Penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera, karena keberdaan baut dan pengamen meresahkan pengendara.
Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, pihaknya mengamankan belasan manusia badut tersebut dari sejumlah titik di Kota Palembang, di antaranya di simpang Jalan dr Sucipto, simpang lima DPRD, simpang Rumah Susun (Rusun), simpang Charitas, simpang Hero dan simpang Jakabaring.
"Belasan badut yang diamankan ini terdiri dari 12 orang dewasa dan 5 anak - anak. Mereka tidak menduga akan langsung ditangkap saat sedang meminta uang kepada pengguna jalan, bahkan ada juga yang sempat terjadi kejar-kejaran saat akan ditangkap," ujar Iptu Fifin, Kamis (17/3/2022).
Diungkapkan Fifin, dari 12 orang yang diamankan ada menjadi badut, anak kemoceng dan juga pengamen. "Kami mencoba menjawab keresahan masyarakat akan ramainya dan maraknya badut-badut ini, yang sebagian orang di rasa meresahkan, mengganggu ketertiban jalan dan menggangu keselamatan dan pengguna arus lalu lintas," katanya.
Agar mereka tidak lagi turun ke jalan menjadi badut, Fifin mengungkapkan, pihak kepolisian akan mencoba memberi efek jera bagi para badut-badut ini. "Akan kita dalami apakah ada tindak pidana di sini, serta dugaan eksploitasi terhadap anak," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait