Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mendalami kasus oknum polisi yang membakar mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim. Pelaku Brigpol ANR diduga tega membakar korban DN (25) diduga karena motif asmara.

"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Pold Sumsel Kombes Pol Supriadi, Sabtu (12/3/2022).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Muara Enim sementara ini diketahui pembakaran tersebut bermotif hubungan asmara antara keduanya.

"Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat," katanya.

Peristiwa ini terjadi ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network