Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

Pelaku memadamkan aliran listrik dengan mematikan sekering secara diam-diam, kemudian pelaku yang membawa botol plastik berisikan bahan bakar minyak masuk ke kontrakan.

Pelaku mendatangi korban yang tengah berada di dalam kamar kontrakan, dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya dengan korek api di hadapan W yang sekaligus menjadi saksi.

Setelah itu, pelaku menarik korban keluar kontrakan dengan maksud untuk memadamkan api yang sedang membakar sekujur tubuh korban. Akibatnya kejadian tersebut tubuh pelaku juga ikut terbakar bersama dengan korban, hingga akhirnya diselamatkan oleh warga.

Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga dan rumah kontrakan tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network