Buronan rampok sales di Lahat tertangkap di Muara Enim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id - Polsek Mulak Ulu, Kabupaten Lahat Mito Harijon (38) di sebuah rumah di Kabupaten Muara Enim. Mito ditangkap setelah lima tahun buron karena merampok sales di wilayah Mulak Ulu bersama empat temannya. 

Perampokan terjadi 3 Maret 2017 dengan korban Eka Are Desi (47) sales dari Wings. Saat itu, uang tunai senilai Rp12 juta, tablet, nota tagihan dan handphone korban dirampas kelima pelaku. 

Kemudian berdasarkan laporan korban, polisi menangkap beberapa pelaku yang kini telah menjalani hukuman, Pajar Panji Utama Alias Alex dan Muda Alkahudin. Kemudian satu tersangka meninggal dunia Sudarman. 

"Dengan tertangkapnya Mito, maka tinggal satu DPO yang masih dikejar yakni Herdi alias Bahak," ujar Baur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Selasa (8/3/2022).

Tersangka Mito diperika di Mapolsek Mulak Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka Mito terancam hukuman 9 tahun penjara atas pelanggaran pasal 365 yang dilakukanya 5 tahun silam," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network