Sementara itu, Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan UPTD KPH Semendo Dinas Kehutanan Sumsel, Mahyudin menjelaskan lokasi pembalakan hutan berada di ketnggian 1.200 mdpl yakni di kawasan hutan lindung Bukit Jambul atau Gunung Patah. “Lokasinya berjarak 10 kilometer dari pemukiman warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat,” katanya.
Menurut informasi, pembalakan hutan ini sudah pernah dicegah oleh pemerintah desa setempat. Namun pelaku yang telah diperingatkan baik secara lisan maupun tertulis tidak menggubris peringatan pemerintah desa hingga akhirnya di laporkan kepihak berwajib.
“Dugaan sementara ada lebih dari 10.000 meter persegi kerusakan akibat pembalakan hutan lindung ini. Selain itu kayu yang menjadi sasaran juga merupakan pohon cemare yang merupakan endemik hutan setempat yang tidak bisa ditemui di hutan lain,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait