BATURAJA, iNews.id – Tiga pemasok rokok ilegal ditangkap anggota Polsek Lubuk Raja Polres OKU, Sumatra Selatan (Sumsel). Ketiga tersangka pria asal Lampung dengan barang bukti satu mobil boks dengan isi ribuan bungkus rokok ilegal.
Ketiganya Ryan Setiawan (32) warga desa Penengahan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pasawaran Lampung; Iwan Kusuma (40) warga Jalan Satelit No.58 B Kelurahan Iring Mulyo, Metro Timur Kota Metro Lampung; dan Ahmad Wardoyo (36) warga Desa Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu Waykanan Lampung.
Ketiganya ditangkap saat jajaran Polsek Lubuk Raja menggelar razia Sabtu (23/1/2021). Saat itu, polisi memberhentikan satu mobil boks yang mencurigakan. Hasilnya, saat digeledah, polisi menemukan ribuan bungkus rokok yang saat dicek menggunakan pita cukai ilegal.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait