LAHAT, iNews.id – Ratusan balok kayu diduga hasil pembalakan liar di hutan lindung di Bukit Jambut yang berjarak sekitar 10 kilometer dari pemukiman warga. Selain menyita barang bukti, polisi bersama apparat desa juga menangkap satu terduga pelaku.
Penangkapan ini polisi bersama perangkat desa dan UPTD KPH Wilayah VIII Semendo Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel. Kapolsek Kota Agung Iptu Hendriadi mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah terduga pelaku.
“Saat di rumah pelaku ternyata benar sedang mengangkut hasil pembalakan hutan lindung berupa kayu berukuran 12 x 200 cm,” ujarnya, Selasa (26/1/2021).
Polisi kini masih mendalami kasus ini. Modus yang digunakan pelaku adalah memotong kayu menggunakan mesin lalu ditinggalkan untuk beberapa hari. Setelah dirasa cukup aman, kayu baru diangkut ke luar hutan.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan UPTD KPH Semendo Dinas Kehutanan Sumsel, Mahyudin menjelaskan lokasi pembalakan hutan berada di ketnggian 1.200 mdpl yakni di kawasan hutan lindung Bukit Jambul atau Gunung Patah. “Lokasinya berjarak 10 kilometer dari pemukiman warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat,” katanya.
Menurut informasi, pembalakan hutan ini sudah pernah dicegah oleh pemerintah desa setempat. Namun pelaku yang telah diperingatkan baik secara lisan maupun tertulis tidak menggubris peringatan pemerintah desa hingga akhirnya di laporkan kepihak berwajib.
“Dugaan sementara ada lebih dari 10.000 meter persegi kerusakan akibat pembalakan hutan lindung ini. Selain itu kayu yang menjadi sasaran juga merupakan pohon cemare yang merupakan endemik hutan setempat yang tidak bisa ditemui di hutan lain,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait