KG, perempuan 22 tahun yang ditangkap Polres Langkat atas dugaan menjadi pengedar narkoba. (Foto: SINDONews/Era Neizma Wedya)

LAHAT, iNews.id - Polisi menangkap KG (22) warga Perumnas Residen Pelangi, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Perempuan cantik ini diamankan petugas Satresnarkoba Polres Lahat karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kaur Humas Aiptu Liespono mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyakarat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Manggul. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan dipimpin langsung Kasatnarkoba AKP Zulfikar.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” ujarnya, Sabtu (23/1/2021).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) 2 butir ekstasi dengan berat 1,32 gram. Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network