Polda Sumsel menangkap 13 orang dalam penggerebakan dua rumah penampungan benih lobster di Tanjung Lago Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek dua rumah penampungan benih lobster di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 13 pekerja diamankan dengan barang bukti 153.450 ekor benih lobster.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, petugas menyita barang bukti 153.450 ekor bayi lobster yang masih disimpan di bak khusus penampungan.

"Barang bukti lain yang juga disita yakni tangki air ukuran ratusan liter tempat penampungan air laut, lemari es, berbagai jenis tabung oksigen, kolam terpal tempat menampung benih lobster dan peralatan lainnya," ujar Barly, Kamis (2/12/2021).

Penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing masing 13 orang pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network