Polda Sumsel menangkap 13 orang dalam penggerebakan dua rumah penampungan benih lobster di Tanjung Lago Banyuasin. (Foto: Dede F)

"Kami juga masih mendalami dari mana asal benih lobster ini dan mau dikirim ke mana? Serta siapa aktor intelektual dalam kasus ini," ucap Barly.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik rumah, kata Barly, para pelaku baru sekitar satu bulan menyewa rumah di TKP, begitu juga dengan barang-barang yang digunakan untuk menampung benih lobster, baru masuk sekitar satu bulan yang lalu.

"Lokasi penggerebekan hanya dijadikan tempat penampungan sementara benih lobster, benih ini pastinya akan dikirim. Untuk tempat pengiriman masih kami dalami," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network