PALEMBANG, iNews.id - Subdit IV Remaha, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri). Olah TKP digelar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, bahwa Polda Sumsel merampungkan olah TKP pertama terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap, DR (22), mahasiswi Unsri.
"Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya kemarin sore," ujar Kompol Masnoni, Kamis (2/12/2021).
Dalam olah TKP tersebut, kata Masnoni, pihaknya meminta mahasiswi yang menjadi korban memperagakan saat dirinya mengalami pelecehan dari oknum dosen yang terjadi pada Sabtu 25 September lalu sekira pukul 09.00 WIB.
"Dari olah TKP yang dilakukan selama 15 menit itu, DR mengalami dugaan pelecehan seksual saat dirinya meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait