Pemkot Palembang masih menunggu petunjuk resmi dari pusat sebelum menyosialisasikan mudik 2022. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Menurut dia, Pemkot Palembang belum menerbitkan kebijakan apapun terkait mudik lebaran dan masih merujuk pada aturan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga beserta surat edaran perjalanan dari Kementerian Perhubungan.

Namun, lanjutnya, pemkot beserta jajaran siap menerapkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait aturan perjalanan tersebut nantinya.

“Sebab capaian vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua di Palembang sudah diatas 80 persen dan positif rate telah membaik dari 60 persen menjadi 13,4 persen per Maret ini,” kata Fenti Aprina.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network