Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Kepala BPOM Palembang Zulkifli sidak ke gudang distributor produk makanan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM setempat menginspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor produk makanan atau pangan. Hasilnya, di salah satu gudang di Karya Jaya, Kertapati ditemukan produk yang sudah tidak layak konsumsi tercampur dengan produk lainnya. 

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, sidak tersebut dilakukan juga melihat ketersediaan stok sembako dan memeriksa apakah barang yang didistribusikan layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Kita juga melihat ketersediaan sembako, ini juga dalam rangka menjaga apa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Apa yang diberikan kepada masyarakat itu harus aman dan semuanya harus sehat," ujar Fitrianti saat sidak, Rabu (23/3/2022).

Dalam sidak di gudang Indomarco Adi Prima tersebut, lanjut Fitrianti, pihaknya menilai terdapat sejumlah catatan yang harus segera dibenahi oleh pihak gudang. "Ada beberapa hal yang kita lihat dan menjadi catatan, yakni adanya beberapa item khususnya yang bukan untuk dikonsumsi seperti sabun, deterjen agar tempatnya dipisahkan dengan produk makanan," katanya.

Selain itu, kata Fitrianti, untuk barang-barang yang seharusnya dimusnahkan atau sudah tidak layak jual jangan dijadikan satu tempat dengan makanan atau produk lainnya yang masih bagus.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network