“Kami dari tim kuasa hukum mengapresiasi kehadiran Pak Marzuki Alie. Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan hakim,” sambungnya.
Imam Sofian melanjutkan, kliennya adalah orang yang berjiwa sosial tinggi dan bertanggung jawab sebagai bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya.
Seperti dijelaskan Marzuki Alie, kliennya ini sejak awal telah menjadi donatur tetap pembangunan Masjid Sriwijaya, terbukti menjadikan rumahnya sebagai kantor Yayasan Masjid Sriwijaya.
Editor : Febrian Putra
Muddai Madang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya pengacara imam sofian marzuki alie yayasan masjid sriwijaya
Artikel Terkait