PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Sidang diketuai Hakim Yoserizal dilaksanakan dengan agenda mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan JPU Kejati Sumsel.
Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, M Naimullah mengatakan, dalam sidang lanjutan tersebut terdapat empat saksi yang akan dihadirkan langsung. Keempatnya yakni M Eddy Hermanto, Syarifudin MF, Dwi Kridayani dan Yudi Arminto.
"Untuk keempat saksi itu akan kita hadirkan secara langsung menjadi saksi di sidang Akhmad Najib dan lainnya yang dilaksanakan secara offline," ujar M Naimullah, Senin (28/3/2022).
Selain itu, Kejaksaan juga menghadirkan mantan Pelaksana Tugas Kabiro Kesra Setda Pemprov Sumsel, Ahmad Nasuhi atau yang akrab disapa Ustaz Coy yang menjadi terdakwa yang sudah divonis dan kini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait