"Jadi totalnya ada lima saksi yang dihadirkan secara langsung atau offline dalam sidang keempat terdakwa, yang kelimanya sudah divonis Hakim pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang,” kata M Naimullah.
Diketahui, para saksi tersebut dihadirkan secara langsung di persidangan menjadi saksi untuk persidangan Akhmad Najib selaku mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Laonma PL Tobing selaku mantan Kepala BPKAD Sumsel, Loka Sangganegara selaku Tim Leader Pengawas PT Indah Karya dan Agustinus Antoni selaku Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait