PALEMBANG, iNews.id - Pencuri perangkat baterai tower BTS jaringan telekomunikasi lintas kabupaten kota ditangkap anggota Diteskrimum Polda Sumatera Selatan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan dan coba melarikan diri saat penangkapan.
Informasi diperoleh, identitas pelaku berinisial TR (34) warga Jalan Naskah III, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Dia diamankan tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, sedikitnya ada puluhan unit baterai di 10 tower jaringan telekomunikasi (Base Transceiver Station) yang berlokasi di Kota Palembang dan Banyuasin yang dicuri pelaku.
“Setelah penyelidikan ternyata pelaku ini mantan karyawan provider di sana sehingga sudah tahu kondisi dan posisi baterai tenaga cadangan ketika arus listrik padam. Motifnya kebutuhan ekonomi keluarga,” ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Pencurian tersebut mengakibatkan timbulnya gangguan pada jaringan telekomunikasi yang meliputi area pancar tower. Bahkan provider juga mengalami kerugian secara materiil.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait