Polisi mengamankan perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan suami di depan Masjid At-Taqwa, OKI. (Foto: Ist)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang perempuan berinisial DLA diamankan karena diduga terlibat dalam kematian suaminya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Peristiwa istri bunuh suami tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Korban berinisial A (32) tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, korban dan DLA diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang. Sebelum kejadian, keduanya sempat bertemu di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI.

Pertemuan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. DLA datang untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.

Saat bertemu, keduanya terlibat percekcokan. Dalam situasi tersebut, DLA diduga mengambil pisau yang sebelumnya disimpan dalam tas.

Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, DLA sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang mendapat informasi langsung bergerak dan mengamankan perempuan tersebut tidak lama setelah kejadian.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Dia menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Saat ini, Satreskrim Polres OKI masih melakukan penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network