"Awalnya ditangkap satu orang, lalu dari pengembangan ditangkap enam pelaku lainnya," ujarnya, Senin (13/2/2023).
Komplotan ini sudah beraksi di 26 TKP dengan modus merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T. "Barang bukti diamankan di antaranya tujuh motor, dua senpi, 10 amunisi, dua sajam, enam helm dan dua lembar STNK, dannsatu paket sabu seberat 0.32 gram," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait