OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Pria 30 tahun berinisial SY di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Dia diamankan usai menyebarkan video mesum bersama sang kekasih berinisial AN.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pelaku atas kasus pornografi bermula saat petugas mendapati informasi adanya penyebaran konten asusila di masyarakat.
"Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pria berinisial SY," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, SY merupakan pemeran pria dalam video yang beredar tersebut. Perbuatan asusila itu dilakukan bersama pacarnya.
"Hasil pemeriksaan sementara video itu disebar melalui status WhatsApp pribadinya hingga tersebar di masyarakat. Untuk FB saat ini sedang didalami akunnya," kata Jatrat.
Berdasarkan pengakuan SY, hubungan asmara dengan AN sudah terjalin selama 5 minggu. Setiap pekan mereka selalu berhubungan badan di ruko miliknya. Aksi tersebut direkam atas persetujuan bersama.
"Yang direkam hanya tiga kali dan awalnya hanya untuk koleksi pribadi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait