AN, pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri hingga hamil dan melahirkan telah ditangkap. (Foto: Novan)

OKI, iNews.id - Seorang anak berusia 14 tahun di OKI hamil dan melahirkan karena diperkosa ayah tiri AN (31). Korban berinisial E diperkosa pelaku berulang kali sejak Juni 2020. 

Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di rumah keduanya di Dusun Beting, Desa Ulak Kedondong, Kecamata Cengal, Kabupaten OKI, Sumsel. Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan Polsek Cengal, Selasa (25/5/2021).  

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubah Humas Iptu Ganda Manik mengatakan, aksi pelaku ini terungkap berawal dari kecurigaan paman korban yang melihat keponakan tirinya itu hamil dan melahirkan tanpa suami.

Kemudian sang paman yang tidak lain merupakan adik kandung pelaku tersebut mencoba membujuk dan bertanya kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network