PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan jajaran siap mengawal dan menyukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan serentak mulai 1 Juni 2021 termasuk di Sumsel. Polda akan mengerahkan seluruh personel untuk mengawasi protokol kesehatan.
"Untuk mengawal penerapan PPKM mikro serentak secara nasional agar sukses memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seluruh personel dikerahkan untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga Jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait