get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan di Awal Pekan Ini 

Zen Syukri, Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan Divonis 4 Bulan Penjara

Selasa, 08 November 2022 - 15:53:00 WIB
Zen Syukri, Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan Divonis 4 Bulan Penjara
Oknum anggota DPRD Palembang divonis empat bulan penjara kasus pemukulan perempuan di SPBU. (Foto: Ist)

Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa langsung menyatakan menerima atas vonis tersebut. Seusai mendengarkan putusan, Supendi selaku penasehat hukum Syukri Zen, membenarkan kliennya sudah dijatuhkan hukuman empat bulan penjara pada sidang yang digelar hari ini. "Atas putusan ini kami menyatakan menerima," ujarnya.

Ditanya apakah Syukri Zen langsung bebas setelah divonis empat bulan, Supendi menjelaskan, kemungkinan bisa langsung bebas mengingat lama masa hukuman yang sudah dijalani. "Mengingat lama masa hukuman yang sudah dijalani kemungkinan Syukri Zen bisa langsung bebas dari tahanan," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Syukri Zen dituntut Jaksa Penuntut Umum selama tujuh bulan penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut