get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkotika di 16 Kabupaten dan Kota

Unsri Bentuk Satgas untuk Cegah Pelecehan Seksual, Ini Ketua dan Anggotanya

Senin, 13 Desember 2021 - 11:52:00 WIB
Unsri Bentuk Satgas untuk Cegah Pelecehan Seksual, Ini Ketua dan Anggotanya
Unsri bentu Satgas untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di masa depan. (Foto: Ist)

Dosen A diduga melecehkan seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri berinisial DR (22) telah ditahan di Mapolda Sumsel, Palembang mulai Selasa (7/12/2021) dini hari untuk masa penahanan 20 hari.

Sedangkan oknum dosen berinisial R yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Unsri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/12/2021).

Oknum dosen FE berinisial R dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 1 Desember 2021 oleh tiga orang mahasiswi yakni C, F,, dan D, karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut