get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, Sumsel 3 Orang

Transaksi Depan Rumah Dinas Bupati di Siang Bolong, Bandar Narkoba Tertangkap

Selasa, 23 November 2021 - 20:12:00 WIB
Transaksi Depan Rumah Dinas Bupati di Siang Bolong, Bandar Narkoba Tertangkap
Pengedar narkoba ditangkap saat transaksi depan rumah dinas Bupati OKI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan selama sepekan mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tersangka bandar dan pemakai berikut barang bukti sabu-sabu dan daun ganja kering.

"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kami amankan,"  ujar Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal, Selasa (23/11/2021).

Dijelaskan Mardi, dalam ungkap kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang tersangka yaitu DY (27), DI (38) dan seorang ibu rumah tangga berinisial TS (30).

"Tersangka DY ditangkap saat transaksi narkoba di Jalan Ratu Penghulu tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati OKU pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut