Tipu Kontraktor Rp605 Juta, Keponakan Gadungan Wakil Bupati Banyuasin Ini Bangun Rumah Mewah
                
            
                "Kepada korban, tersangka ini mengaku proyek fiktif itu didapat dari Wabup Banyuasin yang merupakan pamannya," katanya.
                                    Demi meyakinkan korban, tersangka pun mengajak korban bertemu dengan Wabup dan berpura-pura hendak meminta proyek. "Tersangka mengaku korban sempat diajak bertemu dengan Wabup Banyuasin. Kedatangannya itu dengan berpura-pura meminta pekerjaan ke Wabup," ujarnya.
Usai bertemu Wabup, korban pun bertambah yakin. Lalu, korban pun kembali diajak tersangka ke lokasi proyek fiktif tersebut. Saat di lokasi tersangka kembali menyakinkan korban bahwa proyek tersebut ada.
                                    "Agar proyek tersebut bisa terealisasikan, tersangka meminta korban untuk memberikan uang sebesar Rp605 juta, yang mana uang tersebut akan diberikan kepada Wabup dan Dinas PU Banyuasin," ucapnya.
Usai menerima uang dalam bentuk tunai, yang dibayar korban tiga kali secara bertahap, tersangka kembali menipu korban dengan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif dan memberikannya kepada korban, agar korban bertambah yakin.
Editor: Berli Zulkanedi