Terungkap, Ini Penyebab Minyak Goreng Langka di Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) kesulitan mendapatkan minyak goreng baik di ritel modern maupun pasar tradisional. Langkanya minyak goreng ternyata disebabkan belum tuntasnya proses rafaksi atau pembayaran selisih harga oleh pemerintah pusat kepada produsen ataupun distributor.
Dana rafaksi itu bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Diketahui sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter untuk seluruh kemasan pada 19 Januari 2022.
Kemudian membuat kebijakan lanjutan berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kemasan premium senilai Rp14.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter berlaku pada 1 Februari 2022.
“Kami mengetahui permasalahan ini setelah mengumpulkan 20 distributor minyak goreng pada hari ini,” kata Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali, Senin (21/2/2022).
Distributor beralasan mengurangi pasokan karena pemerintah belum menyelesaikan pembayaran selisih harga akibat penarikan minyak goreng di pasaran.
Editor: Berli Zulkanedi