get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumsel Minta Maaf terkait Tahanan Tewas Luka Lebam

Terungkap, Ini Penyebab Minyak Goreng Langka di Sumsel

Selasa, 22 Februari 2022 - 07:08:00 WIB
Terungkap, Ini Penyebab Minyak Goreng Langka di Sumsel
Minyak goreng sulit didapat di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) kesulitan mendapatkan minyak goreng baik di ritel modern maupun pasar tradisional. Langkanya minyak goreng ternyata disebabkan belum tuntasnya proses rafaksi atau pembayaran selisih harga oleh pemerintah pusat kepada produsen ataupun distributor.

Dana rafaksi itu bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Diketahui sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter untuk seluruh kemasan pada 19 Januari 2022.

Kemudian membuat kebijakan lanjutan berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kemasan premium senilai Rp14.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter berlaku pada 1 Februari 2022.

“Kami mengetahui permasalahan ini setelah mengumpulkan 20 distributor minyak goreng pada hari ini,” kata Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali, Senin (21/2/2022).

Distributor beralasan mengurangi pasokan karena pemerintah belum menyelesaikan pembayaran selisih harga akibat penarikan minyak goreng di pasaran.

Setelah kebijakan Satu Harga dan HET yang dikeluarkan oleh pemerintah itu membuat terdapat selisih harga antara stok minyak goreng lama dan minyak goreng yang baru diproduksi berdasarkan kebijakan baru tersebut.

“Selisihnya mencapai Rp4.000 per liter, dan jumlah ini bukan hal yang kecil untuk dibayar. Bahkan secara nasional totalnya mencapai Rp2,5 triliun,” kata dia.

Kini proses rafaksi sudah dilakukan pemerintah pusat secara bertahap sehingga dalam beberapa pekan ke depan dipastikan pasokan minyak goreng bakal banyak di pasaran.

Hal ini juga dibenarkan oleh Irwan, Manajer Operasional Distributor Minyak Goreng Fortune di Sumsel karena perusahaannya sudah mengajukan rafaksi dari pemerintah senilai Rp11 miliar. "Tinggal tunggu pembayaran dari pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, Sumatera Selatan mendapatkan jatah sebanyak 26 juta liter minyak goreng dalam program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) untuk mendukung upaya meredam gejolak harga.

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali, mengatakan, jatah itu akan disalurkan ke dua produsen minyak goreng dan 20 distributor di Sumsel. “Dengan upaya ini diharapkan kelangkaan tidak terjadi lagi,” kata Rizali lagi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut