Terungkap, Banyak Warga dan Perusahaan Pakai Frekuensi Radio Secara Ilegal di Sumsel
Pengguna frekuensi radio yang ilegal disarankan untuk mengurus izinnya jika tetap ingin mengudara, dan memberikan peringatan keras jika belum ada izin. "Jika tetap menggunakan frekuensi radio akan dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan perangkat siaran atau peralatan komunikasinya," katanya.
Menurut dia, penertiban pengguna frekuensi radio ilegal cukup sulit dilakukan, karena biasanya pelakunya melakukan aktivitas secara sembunyi pada waktu-waktu tertentu bahkan pada malam hari.
Untuk membersihkan wilayah ini dari pengguna frekuensi radio ilegal, selain meningkatkan operasi penertiban pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat melaporkan ke Balmon jika mengetahui adanya masyarakat atau perusahaan menggunakan perangkat radio komunikasi tanpa izin.
Editor: Berli Zulkanedi