Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Ditahan Kejari Palembang Ternyata Pejabat di BPN
PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menahan AZ dan J, pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Palembang dalam kasus dugaan mafia tanah tahun 2019. Salah satunya AZ ternyata telah menjadi pejabat yakni Kepala BPN Empat Lawang, Sumsel.
Kepala Seksi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya mengatakan, salah satu tersangka kini menjabat Kepala BPN Empat Lawang dan tersangka lainnya yakni J menjabat Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Palembang.
"Salah satu tersangka yakni Ahmad Zairil (AZ) yang telah ditahan saat ini menjabat sebagai Kepala BPN Empat Lawang. Sedangkan saat dugaan kasus tersebut terjadi, yakni pada tahun 2019 lalu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasi Hubungan Hukum BPN Kota Palembang yang juga selaku Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019," ujar Budi Mulya didampingi Kasubsi Penuntutan Pidsus, Hendy Tanjung, Rabu (23/2/2022).
Sedangkan untuk tersangka Joke, lanjut Budi, pada tahun 2019 lalu saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat sebagai Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Kota Palembang yang juga selaku Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis.
"Pada tahun 2019 lalu ketika dugaan kasus ini terjadi, untuk kedua tersangka merupakan PNS di BPN Kota Palembang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi