Terekam CCTV Curi Motor Tetangga, Residivis Ini Babak Belur Diamuk Massa
Kamis, 09 Maret 2023 - 20:33:00 WIB

"Tersangka ini modusnya melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di teras rumah dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi