get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Segini Target PAD 2021

Tenteng Pistol Takuti Warga Desa, Pemuda Ini Tertunduk Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:30:00 WIB
Tenteng Pistol Takuti Warga Desa, Pemuda Ini Tertunduk Ditangkap Polisi
Senjata api rakita dan dua butir amunisi diamankan Polsek Sanga Desa Musi Banyuasin. (Foto: Edi Lestari)

Pelaku ditangkap dalam perjalanan menuju ke kebunnya. Setelah diinterogasi, Ramudan mengaku sudah enam tahun memiliki senjata api yang diperoleh dengan cara dibeli tersebut. "Pengakuannya hanya untuk jaga diri," katanya. 

Tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1095 tenyang Senjata Api. Adapun ancamannya hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut