get app
inews
Aa Text
Read Next : Terus Menurun, Segini Kasus Baru Covid-19 di Sumsel

Sumsel Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Segini Target PAD 2021

Selasa, 26 Oktober 2021 - 09:47:00 WIB
Sumsel Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Segini Target PAD 2021
Bapenda Sumsel memberikan sejumlah kemudahan bayar pajak kendaraan bermotor. (Foto: Ilustrasi/okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan berupaya memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat. Kemudahan diberikan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan mengejar target PAD dari pajak kendaraan di tahun 2021. 

"Untuk membayar pajak tahunan, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran di unit pelayanan Samsat Keliling, pelayanan di pusat perbelanjaan/mal, dan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank milik daerah," kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, ujar dia, hingga akhir 2021 ini, pihaknya memberikan pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak tahunannya. "Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan beberapa tahun, bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor cukup membayar pajak satu tahun saja," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut