Menurut dia, ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak perlu ditingkatkan lagi, sehingga penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor bisa semakin besar.
Mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2021 ini Rp958,7 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp926,3 miliar.
"Realisasi pendapatan dari sektor pajak tersebut telah mencapai 75 persen lebih, melalui upaya tersebut pihaknya optimistis bisa mencapai target PAD yang ditetapkan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel: