get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik untuk Sumsel, Presiden Tugaskan Kemenhub Kembangkan Pelabuhan Tanjung Carat

Tangkap Perempuan Cantik, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Penggemuk Badan Ilegal

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:42:00 WIB
Tangkap Perempuan Cantik, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Penggemuk Badan Ilegal
Perempuan tersangka pengedar kosmetik ilegal. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Desti Ramadona (21), warga Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap Polda Sumsel. Perempuan cantik ini diduga memproduksi sekaligus mengedarkan kosmetik dan obat secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan usai pihaknya banyak mendapatkan laporan dan pengaduan masyarakat yang menyebutkan tersangka memproduksi kosmetik yang tidak memiliki izin resmi.

"Dari laporan tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan menangkap tangan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Diketahui bahwa aktivitas tersangka dalam memproduksi kosmetik dan obat-obatan tersebut sudah dilakukan selama dua tahun," ujar Anton, Rabu (2/6/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut