Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani dan Anaknya di Empat Lawang Ditangkap Polisi
EMPAT LAWANG, iNews.id - Tim gabungan Satrekrim dan Satres Narkoba Polres Empat Lawang menemukan ratusan batang ganja yang ditanam di kebun kopi. Dua pria yakni ayah dan anak pemilik kebun ditangkap.
Ratusan batang ganja tersebut ditanam di antara tamanan kopi di sebuah kebun di Talang Cugung Meranti, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Lokasinya cukup jauh dan melalui jalan yang sulit. Lokasinya berada di bukit barisan yang membutuhkan sekitar tujuh jam perjalanan dari permukiman.
Ladang kopi dan ganja ini ditemukan Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Ratusan tanaman ganja yang ditemukan dengan ketinggian sekitar setengah meter.
Dua pria yang ditangkap di lokasi yakni Hadi Subroto (38) dan anaknya BT (17), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam. Selain menemukan sekitar 200 batang ganja, polisi juga menemukan 12 bibit ganja yang masih di dalam media pembibitan.
Kepada polisi, Hadi Subroto mengaku sudah pernah panen ganja yang ditanam, lalu dijual ke seseorang di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp1,5 juta per kilogram.
Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri mengungkapkan, terungkapnya ladang kopi diselingi ganja ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. "Tersangka dijerat pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya, Senin (1/11/2021).
Editor: Berli Zulkanedi