"Kejadian berawal saat bocah perempuan tersebut tengah asyik bermain handphone merk Realme C31 New. Melihat korban tengah asyik memainkan telepon genggam, timbul niat pemuda pengangguran itu merampas handphone korban," kata Najamudin.
Tersangka Yogi Saputra melancarkan aksi dengan modus menampar pipi korban, kemudian merampas paksa HP milik bocah ingusan itu. "Setelah kejadian itu orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke petugas Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: