Tak Terima Istri Ditagih Utang, Suami Ngamuk di Rumah Kakak Bawa Kayu dan Pisau
Pelaku yang melihat korban dan istrinya masuk ke dalam rumahnya lalu berteriak-teriak. Dia menyuruh korban keluar sambil menendang pintu depan rumah.
Setelah itu pelaku mengambil batu dan melemparkan ke jendela kaca rumah korban. Akibatnya tujuh kaca jendela rumah korban pecah dengan kerugian materiel ditaksir mencapai Rp2,8 juta. Puas melakukan perusakan, pelaku langsung pergi.
"Korban dan istri serta anaknya juga saksi Triyono mengalami trauma dan ketakutan. Mereka lalu melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Selatan," ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Aiptu Hari Ardiansyah melakukan penyelidikan dan cek TKP hingga menangkap pelaku.
Editor: Donald Karouw