get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Ciamis, 1 Orang Tewas Dibacok 4 Luka-Luka

Tak Terima Istri Ditagih Utang, Suami Ngamuk di Rumah Kakak Bawa Kayu dan Pisau

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:33:00 WIB
Tak Terima Istri Ditagih Utang, Suami Ngamuk di Rumah Kakak Bawa Kayu dan Pisau
Ilustrasi penangkapan pelaku perusakan rumah kakak kandung di Lubuklinggau. (iNews.id)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Suzanto (38) warga Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi, Kamis (11/1/2024). Dia mengamuk di rumah kakak kandung dengan membawa kayu dan pisau serta melakukan perusakan.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/1/2024) pukul 15.30 WIB. Bermula saat pelaku tidak terima istrinya ditagih utang oleh korban.

Kemudian pelaku mendatangi rumah kakaknya Lilis Suryani dan korban Sucipto dengan mengendarai motor dan memegang sebuah potongan kayu kering. Pelaku lalu turun dari motor dan kemudian berteriak-teriak di depan rumah korban. 

"Pelaku meminta korban keluar dari rumahnya, lalu istri korban Lilis Suryani keluar dari rumah untuk menemui pelaku dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi sampai datang marah-marah," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, Kamis (11/1/2024). 

Pelaku dengan nada marah bertanya kepada saksi mengapa menagih utang ke istrinya sampai Rp3 juta. Padahal utangnya hanya Rp300.000. Lalu saksi Lilis Suryani menjelaskan dia tidak pernah menagih uang kepada istri pelaku sampai Rp3 juta

"Pelaku tidak terima dengan penjelasan tersebut. Korban yang melihat pelaku masih emosi lalu mendekati dan berusaha menenangkannya," kata Kapolsek. 

Namun ketika itu, pelaku berusaha memukul korban dengan menggunakan potongan kayu kering bulat yang telah dibawa dan dipegangnya. 

Tetangga korban Triyono yang melihat kejadian tersebut berlari untuk melerai dan memegang pelaku. Sementara korban berusaha mengambil kayu yang dipegang pelaku.

Merasa terdesak, pelaku berpura-pura melemah. Triyono dan korban lalu melepaskannya. Setelah dilepaskan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggang kiri yang telah dipersiapkannya. 

Pelaku mengejar korban dan saksi Triyono. Korban dan istrinya Lilis masuk ke dalam rumahnya dan mengunci pintu. Sementara Triyono berlari menyelamatkan diri masuk kebun jagung warga. 

Pelaku yang melihat korban dan istrinya masuk ke dalam rumahnya lalu berteriak-teriak. Dia menyuruh korban keluar sambil menendang pintu depan rumah.

Setelah itu pelaku mengambil batu dan melemparkan ke jendela kaca rumah korban. Akibatnya tujuh kaca jendela rumah korban pecah dengan kerugian materiel ditaksir mencapai Rp2,8 juta. Puas melakukan perusakan, pelaku langsung pergi. 

"Korban dan istri serta anaknya juga saksi Triyono mengalami trauma dan ketakutan. Mereka lalu melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Selatan," ujarnya. 

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Aiptu Hari Ardiansyah melakukan penyelidikan dan cek TKP hingga menangkap pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut