Tagih Utang Rp300.000, Pemuda Muara Enim Tewas Ditikam Teman Sendiri
Selasa, 08 Februari 2022 - 17:34:00 WIB

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan, pihaknya menerjunkan Tim Rajawali bersama tim dari Polsek Gunung Megang untuk mengehar tersangka. "Peristiwa ini terjadi Sabtu dan sekitar 12 jam kemudian pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 353 atay 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu pelaku mengaku sebelum menusuk korban, dirinya sering dipukul oleh korban saat menagih uangnya. "Saya belum bisa bayar kareba belum ada uang, dia sering pukul," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi