get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:11:00 WIB
Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto: Antara)

3. Wajib vaksinasi Covid-19

Syarat berikutnya harus memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19. Usia 18 tahun ke atas wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster), warga negara asing (WNA) wajib mendapat vaksinasi dosis kedua.

Kemudian usia 6-17 tahun, wajib mendapat vaksinasi dosis kedua. Lalu WNI yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Penumpang di bawah enam tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun perlu pendampingan.

4. Tak perlu tes PCR

Calon penumpang yang memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tidak wajib tes PCR ataupun tes antigen.

5. Penderita penyakit khusus tidak perlu vaksin

Calon penumpang yang memiliki penyakit khusus atau komorbid tidak wajib melakukan vaksinasi ataupun tes PCR dan antigen.

Demikian informasi syarat naik pesawat saat libur Nataru 2023. Semoga bermafaat dan selamat liburan 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut