get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:11:00 WIB
Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 segera tiba. Diprediksi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat untuk liburan termasuk via transportasi udara.

Agar tidak terjadi kendala dalam perjalanan liburan, perlu diketahui syarat naik pesawat saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Syarat tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Syarat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 masih mengalami penambahan. Berdasarkan surat edaran itu, berikut syarat naik pesawat saat liburan Nataru 2023 :

1. Patuh protokol kesehatan

Syarat pertama mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan secara rutin.

2. Patuh protokol perjalanan dalam negeri

Setiap orang bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut