get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel 14 Desember, Potensi Hujan di Beberapa Wilayah 

2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:50:00 WIB
2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal
Polda Sumsel terus mengungkap kasus pengeboran minyal ilegal yang membayakan dan sering terbakar. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengungkap 51 kasus pengeboran atau tambang minyak ilegal (illegal drilling) dalam dua pekan terakhir. Para pelaku melakukan pengeboran pada pada sumur aset negara yang sebelumnya dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

"Dalam dua pekan, diungkap 51 kasus illegal drilling di sumur aset negara," ujar Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani, Kamis (16/12/2022).

Pengeboran minyak secara ilegal, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan pelaku dan masyarakat sekitar serta merusak lingkungan. 

Menurut dia, segala macam praktik penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus, terus dilakukan pengungkapan dan penindakan untuk mewujudkan situasi yang aman.

“Yang menjadi sasaran Operasi Illegal Drilling yakni segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik pelaku utama penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut