get app
inews
Aa Text
Read Next : BUMN Tambang Ini Sumbang 488 Bola Kaki di Sumsel

Sumsel Masuk Provinsi dengan Tren Kematian Covid-19 Naik

Minggu, 01 Agustus 2021 - 19:00:00 WIB
Sumsel Masuk Provinsi dengan Tren Kematian Covid-19 Naik
Tingkat kematian Covid-19 di Sumsel meningkat selama sepekan terakhir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk provinsi dengan kematian Covid-19 meningkat. Hal ini terungkap setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis perkembangan terbaru soal tren kematian Covid-19 selama sepekan terakhir.

Berdasarkan data Kemenkes, Minggu (1/8/2021), provinsi yang mengalami tren kenaikan angka kematian Covid-19 di antaranya Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku Utara.

Kemudian, Nusa Tenggara Timur, Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan.

Adapun Bengkulu naik dari 3 kasus pada pekan ini dibandingkan dengan pekan lalu 1 kasus kematian. Jambi naik 6 dari 3 kasus pada pekan lalu.

Kemudian Kalsel naik 8 kasus kematian dari 5 pekan lalu. Kelteng melonjak 10 kasus dari 3 kematian pada pekan lalu.

Sementara Kaltara 7 kematian Covid-19 dari 4 pekan lalu. Bangka Belitung naik 15 kasus Covid-19 dari 11. Lalu Maluku Utara tetap sama 4 kasus dari pekan lalu.

Selanjutnya NTT naik 11 kematian Covid-19 dari 6 kasus pekan lalu. Sedangkan Papua terdapat 1 kasus dari pekan lalu nihil kematian Covid-19.

Provinsi Riau melonjak 28 kematian Covid-19 selama sepakan dari 19 pada pekan lalu. Sedangkan Sulsel naik 16 kematian Covid-19 dari 9 pada pekan sebelumnya.

Terakhir Sulteng naik 4 kematian Covid-19 sepekan dari 3 kasus. Lalu Sultra 4 kasus sama seperti pekan lalu, dan Sumsel 21 kematian Covid-19 pekan ini berbanding 16 kasus pada minggu lalu.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut