Sularno Guru Honorer Terancam Penjara, Ini Harapan Kadisdik dan Tanggapan PN Lubuklinggau

"Percayakan kepada kami agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan akan kami sampaikan dengan majelis hakim," ujarnya sembari menyebutkan sidang lanjutan akan dilaksanakan hari Selasa depan (10/5/2023).
Peristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, Sularno mengajar seperti biasa. Kemudian ada satu murid berinisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan, sehingga mendapatkan hukuman.
Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol dengan temannya yang membuat Sularno agak marah dan menendang korban ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Setelah kejadian itu, murid itu masih sekolah seperti biasa, namun beberapa hari setelahnya murid itu mengalami demam, sehingga bercerita telah mendapat hukuman dari gurunya.
Hal itulah membuat bibi dan nenek murid itu tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu. PGRI turun melakukan upaya perdamaian, namun jalan menemui jalan buntu. Sebab, pihak keluarga tidak mau damai.
Editor: Berli Zulkanedi