Soal Realisasi PAD, Pemilik Hotel dan Restoran di Palembang Siap Membantu
Dia menjelaskan, BPPD Palembang pada 2021 menargetkan perolehan PAD dari pajak restoran sebesar Rp168 miliar, sedangkan dari pajak hotel Rp92 miliar.
"Untuk membantu memenuhi target tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan okupansi hotel dan tamu restoran dengan mendorong anggota membuat paket promosi dengan potongan harga menarik," katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan PAD tahun 2021 ini dari pajak tempat hiburan, restoran, hotel, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak potensial lainnya.
Perolehan pajak tempat hiburan ditargetkan sebesar Rp49 miliar, restoran Rp168 miliar, serta perolehan dari pajak hotel ditargetkan sebesar Rp92 miliar.
Editor: Berli Zulkanedi