Soal Realisasi PAD, Pemilik Hotel dan Restoran di Palembang Siap Membantu
PALEMBANG, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan siap membantu Pemkot Palembang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran dan hotel. Potensi PAD dari sektor cukup besar mencapai di atas Rp200 miliar pada 2019.
"Berdasarkan data, sebelum terjadinya pandemi Covid-19 anggota PHRI di daerah ini pernah memberikan kontribusi pajak bagi PAD di atas Rp200 miliar," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, Senin (14/6/2021).
Menurut dia, berdasarkan data pada 2019, pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah yang terkenal dengan makanan khas pempek itu mencapai Rp233 miliar.
Kemudian pada 2018 kontribusi pajak hotel dan restoran juga cukup besar mencapai Rp185 miliar.
"Jika melihat data kontribusi pajak tersebut, tidak berlebihan jika Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang memasukkan sektor usaha restoran dan hotel menjadi salah satu sumber potensial untuk mendongkrak PAD," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi