Puluhan PNS di OKU Menderita, Ini Penyebabnya

BATURAJA, iNews.id - Puluhan PNS Pemkab OKU Sumatera Selatan yang pensiun tidak menerima gaji dan puluhan PNS lain yang harusnya naik pangkat juga harus bersabar. Hal ini karena OKU hanya dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Bupati setelah Bupati Kuryana Aziz meninggal dunia dan wakilnya Johan Anwar sedang berhadapan dengan hukum.
Harusnya Pemkab OKU telah memiliki Penjabat (Pj) Bupati sehingga tidak menghambat gaji PNS yang memasuki masa pensiun maupun kenaikan pangkat PNS.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten OKU mencatat ada 60 lebih pensiunan ASN yang belum menerima gaji lantaran terkendala belum ditunjuknya penjabat bupati.
Editor: Berli Zulkanedi